Tuesday, 30 April 2013

Kebebasan-kebebasan dlm ide demokrasi

Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani kuno, yg dicetuskan di Athena pada abad ke-5 sebelum Masehi. Demos berarti rakyat, dan Cratos/Kratien/Kratia artinya kekuasaan/berkuasa/pemerintahan, sehingga demokrasi bisa diartikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Indonesia adalah slah satu negara diantara sekian banyak negara yg menganut sistem demokrasi,dengan harapan bahwa Indonesia akan lebih baik kedepannya,tpi sayang apa yg diharapkan jauh panggang daripada api.Dan anehnya Sebagian besar manusia sdah terbius oleh ide demokrasi. Mereka seolah dibuai oleh janji-janji manis yg selalu “didakwahkah” oleh para pengusung demokrasi. Mereka mengira, sistem demokrasi akan membawa mereka kepada kehidupan yang lebih baik, lebih sejahtera dan lebih modern. Padahal kenyataannya tidaklah demikian.


Demokrasi yg katanya bisa menjadi ‘alat’ untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, pada faktanya juga bohong. Yg terjadi, demokrasi sring diperalat oleh kelompok elit masyarakat (elit wakil rakyat, elit parpol dan elit para pemiliki modal) utk memperkaya diri mereka sendiri sembari melupakan bahkan menindas rakyat.Hal tersebut wajar, karena hakikatnya dalam demokrasi tdk pernah ada yg namanya rakyat sbagai penentu keinginan.

Sejak awal kelahirannya, kedaulatan dlam demokrasi ada di tangan segelintir rakyat (bukan mayoritas ), yakni di tangan para pemilik modal. Hanya saja, mereka menipu rakyat dgn menggembar-gemborkan seolah-olah kedaulatan ada di tangan rakyat.Jadi, bila perubahan yg dikehendaki adalah daulatnya rakyat maka demokrasi tidak memberikan hal itu. Yg berdaulat & berkuasa dalam demokrasi adalah para pemilik modal dan rakyat hanya bisa gigit jari.. :( :(

Ada sebagian kaum muslim berkata bahwa itu adalah konsep demokrasi barat, sedangkan di dalam Islam kedaulatan berada di tangan rakyat (suara mayoritas) bukan di tangan pemilik modal.Ini jelas pernyataan yg keliru dan menyesatkan pola berfikir umat. Bahkan bisa mengancam dan merusak aqidah umat Islam. Kenapa?Karena jika dikatakan kedaulatan berada di tangan rakyat melalui wakil-wakilnya di sistem politik demokrasi, maka demokrasi telah merampas hak Allah swt untuk membuat hukum dan menyerahkan kepada hawa nafsu manusia.Allah SWT berfirman :


 “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.” (TQS. Al An’aam: 57)



Bahkan jika seseorang secara sadar dan terang-terangan menolak satu saja hukum syariah Islam, menolak dalam arti mengingkari kewajiban akan berhukum dengan hukum Allah tersebut maka ia bisa termasuk kategori orang yg kafir.

Dan barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir
(TQS al-Maidah : 44)Status kafir atau murtad itu tidak disebabkan karena tindakannya yg tidak memutuskan perkara dengan hukum Allah, namun karena pengingkarannya terhadap suatu perkara telah dipastikan oleh al-Qur’an dan al-Sunnah.Jika sudah pada taraf pengingkaran, masalahnya bukan sekadar pelanggaran terhadap ketetapan hukum syara’, namun sudah masuk dalam wilayah aqidah. Sementara aqidah inilah yg menjadi pembeda antara orang mukmin dengan orang kafir.Disamping itu, walaupun negara yg menganut sistem demokrasi memberikan tempat bagi kelompok yang menyuarakan syariah Islam, namun demokrasi tidak memberikan tempat agar syariah Islam tersebut dapat diterapkan.Hal ini karena demokrasi telah menetapkan dengan garis tegas bahwa agama tidak boleh terlibat dalam mengatur masalah publik.



Demokrasi tidak bisa dilepaskan dari ide liberalisme/al-hurriyah (kebebasan), sebab kebebasan merupakan prasyarat agar rakyat dapat melaksanakan kedudukannya sebagai sumber kedaulatan dan sumber kekuasaan.Kebebasan hrs diwujudkan bgi setiap individu rakyat. Dengan itu, mereka dpat melaksanakan kedaulatannya dan menjalankannya sendiri, serta melaksanakan haknya dgn sebebas-bebasnya tanpa ada tekanan atau paksaan.Karena pemilik kedaulatan adalah manusia mka manusia memiliki kebebasan dalam segala hal. Kebebasan itu tidak boleh dilanggar dan harus dijamin keberadaan dan pengekspresiannya.
Paham kebebasan (liberalisme) yang menjadi salah satu pilar sistem sekuler demokrasi menjadikan pengaturan urusan manusia harus menjamin kebebasan manusia. Peraturan dan kebijakan politik yang dikeluarkan tidak boleh melanggar kebebasan ini. Lahirlah peraturan dan kebijakan yang bersifat permisif.

Ide ini telah membawa bencana paling mengerikan yang menimpa seluruh umat manusia. Ide ini telah mengakibatkan berbagai malapetaka global serta memerosotkan harkat dan martabat masyarakat di negara-negara penganut demokrasi sampai ke derajat yg lebih hina daripada derajat segerombolan binatang.
Banyak Kerusakan2 yang ditimbulkan oleh kebebasan dalam ide demokrasi,antara lain sbb:

a. Kebebasan beragama/Aqidah.


Dalam demokrasi, seseorang bebas untuk beragama ataupun tidak beragama (atheis). Mereka juga bebas untuk berpindah-pindah agama (baca : murtad), tentu hal semacam ini adalah kebebasan yang kebablasan, aqidah atau agama seolah menjadi sesuatu yang tidak prinsip sehingga seolah menjadi permainan.

Ini terjadi karena dalam demokrasi bahwa semua agama itu sama sehingga manusia tidak boleh dibeda-bedakan atas dasar agamanya.Dgn pandangan yg rusak ini, mengakibatkan perilaku yg menyimpang bagi sebagian kaum muslim, misalnya wanita muslimah tidak merasa berdosa ketika menikah dengan laki-laki kafir dengan alasan persamaan agama (semua agama itu sama).

b. Kebebasan berpendapat.

Tentu kita msh ingat di Belanda, tahun 2004, Theo van Gogh membuat film yang melecehkan Islam. Masih di Belanda, Geert Wilders, anggota Parlemen Belanda dari Partai Kebebasan, juga menghina Islam melalui berbagai pernyataan, tulisan dan film yang dibuatnya.

Kita tentu juga masih ingat ketika surat kabar Jyland Posten  memuat kartun Nabi diterbitkan pada 30 September 2005. Jyllands Posten adalah surat kabar terbesar diDenmark. Gambar kartun nabi Muhammad saw tersebut di buat oleh Kurt Westergaard. 2 tahun kemudian yakni tahun 2007, muncul kartunis lain dari Negara Swedia yakni Lars Vilks menggambar nabi Muhammad saw sebagai satwa haram.Kemudian setelahnya muncul film Innocence of Muslims, sebuah video yang di buat oleh Sam Bacile.Terkait film Innocence of Muslims, Amerika Serikat sebagai pengusung utama ide demokrasi,  walaupun mereka mengecam pembuatan video tersebut dan mengatakan bahwa video tersebut tidak ada hubungannya dengan Negara Amerika, namun yang aneh adalah ketika menteri luar negerinya Hilary Clinton berkata :

“Bahkan kalaupun mungkin, negara kami punya tradisi panjang kebebasan berekspresi yang dilindungi dalam konstitusi dan hukum kami, dan kami tidak bisa menghentikan setiap warga negara yang mengekspresikan pandangan mereka sekalipun itu tidak disukai,"
Semua itu menampakkan dgn jelas kpada kita bahwa demokrasi selalu menerapkan standar ganda, khususnya untuk Islam dan kaum Muslim. Dengan dalih kebebasan, Barat beramai-ramai melecehkan ajaran Islam dan menghina Rasulullah saw.


Di sisi lain, mereka melarang tulisan atau propaganda yang menyerang Yahudi dan Israel. Jika terkait Islam dan kaum Muslim, maka demokrasi dan kebebasan berpendapat bahkan kebebasan beragama, tiba-tiba saja menjadi tidak ada.

c. Kebebasan kepemilikan.



Ide kebebasan kepemilikan yang dijadikan sebagai tolok ukur perbuatan, mengakibatkan lahirnya para kapitalis yg membutuhkan bahan2 mentah untuk menjalankan industrinya dan membutuhkan pasar-pasar konsumtif untuk memasarkan produk-produk industrinya.Hal inilah yang telah mendorong negara-negara kapitalis untuk bersaing satu sama lain guna menjajah bangsa-bangsa yang terbelakang, menguasai harta benda mereka, memonopoli kekayaan alam mereka, sekaligus menghisap darah mereka dengan cara yang sangat bertolak belakang dgn seluruh nilai-nilai agama, akhlak dan kemanusiaan.
Keserakahan dan kerakusan negara-negara kapitalis yang luar biasa, telah mengakibatkan berkobarnya bencana dan peperangan di antara bangsa terjajah. Dengan begitu, negara-negara kapitalis tersebut dapat menjajakan produk-produk industrinya, sekaligus mengembangkan industri2 lainnya  yang bisa menghasilkan keuntungan besar.

d.Kebebasan bertingkah laku.


Kebebasan berperilaku, juga telah menjadikan perempuan sebagai ajang eksploitasi kapitalisme melalui perhelatan Miss Universe, Miss World dan sejenisnya. Perempuan hanya dianggap sebagai komoditas dagang dan pemuas nafsu laki-laki semata.Kebebasan semacam ini sama artinya dengan meligitimasi kemaksiatan. pacaran misalnya, merupakan kebebasan berperilaku yang harus dilindungi hak nya, bahkan ada sebagian orang tua yang malu jika anak nya belum punya pacar.



Kebebasan ini juga melahirkan perilaku seks yang menyimpang, kita bisa melihat bagaimana sekarang manusia sudah tidak malu lagi memperkenalkan dirinya dihadapan umum sebagai pasangan homo/lesbi dan juga waria yang merupakan perilaku lebih rendah dari binatang.Liberalisme sama dengan binatang, bahkan lebih rendah dan hina. Bagaimana Liberal tidak lebih rendah dan hina daripada binatang ? Seekor ayam saja yang tidak berakal mengetahui bahwa jantan tidak boleh mengawini jantan dan betina tidak boleh mengawini betina, lalu ada manusia Liberal yang katanya berakal cerdas dan tinggi pula pendidikannya hingga “bergelar profesor doktor” tidak paham soal sesederhana itu, sehingga ia menghalalkan homosexual dan lesbiani.
Demokrasi, Cacat Sejak lahir,ini dibuktikan dgn banyak kerusakan yg ditimbulkan oleh demokrasi itu sendiri.

Segala kerusakan yang dibawa oleh sistem demokrasi itu sebenarnya tidak lepas dari sejarah kemunculannya yang memang sudah cacat sejak lahir. Aqidah sekulerisme yang melahirkan demokrasi merupakan aqidah hasil jalan tengah atau kompromi.
Oleh Karena itu, sudah saatnya umat islam mulai sekarang segera mencampakkannya (Demokrasi).
Kaum Muslim harus kembali pada sistem Islam, kembali pada syariah, kembali dalam naungan Khilafah Islamiyah; sebagaimana selama berabad-abad pernah dialami oleh generasi kaum Muslim terdahulu. Hanya dengan itulah, kemuliaan kaum Muslim di dunia maupun di akhirat bisa diraih. Wallahu A’lam bisshawab.